Polbangtan Malang Teguhkan Komitmen Antisuap Lewat Sosialisasi SMAP ISO 37001:2016

Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016, Kamis (31/7/2025), di Ruang Sidang.

Agustus 4, 2025 - 12:30
Polbangtan Malang Teguhkan Komitmen Antisuap Lewat Sosialisasi SMAP ISO 37001:2016

TIMESINDONESIA, MALANG – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016, Kamis (31/7/2025), di Ruang Sidang. Kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan, pegawai, dan dosen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas serta mencegah praktik penyuapan dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik di lingkungan kampus.

Kegiatan menghadirkan pembahasan mendalam tentang penerapan ISO 37001:2016 sebagai kerangka kerja sistematis untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Standar internasional ini sudah diadopsi sebagai SNI dan menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pejabat dan seluruh jajaran harus menjadi teladan bebas dari korupsi, serta menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam seluruh kebijakan dan layanan.

“Tidak boleh memberi dan menerima, tidak boleh meminta. Saat ini Bapak Presiden memerintahkan kita semua untuk memberantas praktik korupsi,” ujarnya dalam rangka meneguhkan pemerintahan yang bersih dan menuntut teladan dari pejabat.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan bersih harus diwujudkan di seluruh unit kerja Kementerian Pertanian agar pembangunan pertanian dapat berjalan maksimal tanpa terhambat oleh penyimpangan.

Polbangtan-Malang-sosialisasi-SMAP.jpg

Senada dengan Mentan, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti menghubungkan SMAP dengan reformasi birokrasi dan menyatakan bahwa penerapan sistem seperti ini adalah bagian integral dari menciptakan birokrasi yang bersih.

 “Reformasi birokrasi dan SMAP memiliki kaitan erat dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyuapan,” tuturnya, menegaskan bahwa unit pendidikan vokasi pertanian harus menjadi teladan dalam budaya anti-penyuapan. 

Sebagai pendidikan tinggi vokasi lingkup BPPSDMP Kementerian Pertanian, Polbangtan Malang berkomitmen untuk menerjemahkan arahan tersebut melalui langkah nyata. Implementasi SMAP akan terus diperkuat di seluruh lini, memastikan bahwa setiap proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan publik dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyuapan.

Wakil Direktur II Polbangtan Malang Andi Warnaen menekankan bahwa sosialisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya membentuk karakter institusi. 

“Sosialisasi ini bukan sekadar pemenuhan standar, tetapi bagian dari membangun karakter institusi. Dengan memahami dan menerapkan prinsip SMAP, kita dapat mencegah risiko penyuapan sejak dini dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Polbangtan Malang menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen berkelanjutan dalam implementasi SMAP ISO 37001:2016 sebagai fondasi pelayanan prima yang berintegritas. Harapannya, penerapan sistem ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi, menciptakan lingkungan kampus yang transparan dan akuntabel, serta dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow