Program Makan Bergizi Gratis di Kotawaringin Timur Terhenti, DPRD Minta Segera Dilanjutkan
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyuarakan kekecewaannya atas terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

TIMESINDONESIA, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyuarakan kekecewaannya atas terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang, mendesak agar program prioritas nasional yang sangat bermanfaat ini segera diaktifkan kembali.
"Program ini sangat bagus untuk anak-anak kita. Kenapa di daerah kita terhenti? Padahal di daerah lain seperti di Palangka Raya tetap berjalan, malah ditingkatkan," kata Dadang di Sampit, Rabu (10/9/2025).
Program MBG yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini telah diluncurkan di Kotim pada 24 Februari 2025. Sebanyak 2.890 pelajar dari jenjang TK/PAUD hingga SMA/sederajat menjadi penerima manfaat dan disambut dengan antusias oleh seluruh lapisan masyarakat.
Program ini dinilai sebagai investasi jangka panjang bangsa untuk mencetak generasi berkualitas melalui pemenuhan gizi di masa pertumbuhan anak. Namun, sejak Mei lalu, program ini terhenti dengan alasan pembenahan dapur MBG agar sesuai standar.
Terhentinya program ini dinilai sebagai kerugian besar bagi masyarakat. Ribuan pelajar kehilangan akses terhadap makanan bergizi gratis, realisasi anggaran pusat tertunda, dan dampak ekonomi ikutannya seperti penyerapan tenaga kerja lokal dan perputaran usaha logistik ikut mandek.
Dadang mempertanyakan lamanya waktu penghentian ini, "MBG di Kotim dihentikan bukan karena ada kejadian luar biasa, misalnya ada keracunan atau lainnya. Alhamdulillah sejauh ini aman dan mudahan tidak sampai terjadi hal tidak diinginkan. Jadi kalau dihentikan karena ada kekurangan persyaratan, tapi masa iya dihentikan sampai berbulan-bulan sampai sekarang?"
Untuk itu, Dadang mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turun tangan dan berkoordinasi intensif dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengatasi kendala ini.
"Jangan sampai ada masalah birokrasi yang tersumbat, akhirnya masyarakat kita yang kehilangan hak menikmati program MBG ini. Kalau perlu, pemkab jemput bola mendatangi BGN ke Jakarta supaya MBG ini segera dilanjutkan," demikian Dadang.(*)
Apa Reaksi Anda?






