Rakernas Pertama DPP Sarbumusi, Diharapkan Muncul Terobosan Baru
LBH Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Sarbumusi) telah sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
MOJOKERTO Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Sarbumusi) telah sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertamanya. Rakernas sekaligus Pelantikan Pengurus Pusat Jakarta atau DPW Sarbumusi masa Khidmat 2025 - 2028 ini digelar di Hotel Horison Ultima, Menteng, Jakarta Pusat.
Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin mengungkapkan bahwa Rakernas ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan LBH Sarbumusi dalam menjalankan tugas pembelaan dan perlindungan buruh di Indonesia.
“Jamiyah Sarbumusi ini, atau organisasi Sarbumusi ini, jamaahnya atau anggotanya adalah para buruh, para pekerja. Ini yang harus selalu menjadi titik tolak, titik ukur kita dalam setiap titik kita bergerak,” kata Irham dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
“Kami ingin adanya terobosan baru dalam pendekatan kebijakan kerja, termasuk pengupahan, yakni pendekatan berbasis sektoral. Pendekatan sektoral dinilai lebih mampu menjawab perbedaan karakter, risiko, produktivitas, dan budaya kerja antar sektor, mulai dari industri manufaktur, transportasi, hingga pekerja migran dan sektor informal,” sambungnya.
Terpisah, Direktur LBH DPP K-Sarbumusi, Muhtar Said menegaskan tentang pentingnya penegakan tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap konstitusi sebagai fondasi utama gerakan bantuan hukum Sarbumusi.
Said menekankan bahwa LBH Sarbumusi merupakan bagian dari gerakan buruh yang terorganisir, berbasis diskusi, riset, dan pendidikan, bukan gerakan spontan tanpa arah. Karena itu, kerja-kerja advokasi hukum harus dijalankan secara tertib, terukur, dan konsisten dengan garis organisasi.
“Buruh, kelompok marjinal, orang-orang yang tertindas itu wajib dibantu secara hukum. Mereka tidak boleh ditolak. Karena pemodal dan pengusaha sudah punya kekuatan modal dan politik, sementara kelompok marjinal hanya punya lembaga bantuan hukum,” tegasnya.
Hasil Rakernas DPP Sarbumusi
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur LBH DPP K-Sarbumusi, Lukman Sugiharto Wijaya mengatakan bahwa hasil Rakernas ini telah menghasilkan 5 keputusan dan beberapa program kerja di bidang pendidikan.
“Kami telah menetapkan beberapa hasil keputusan Rakernas dalam bentuk Program Kerja di Bidang Litigasi dan Non Litigasi,” terang Lukman, sapaannya.
Untuk Bidang Litigasi diantaranya adalah:
1. Pendampingan Hukum
2. Peningkatan SDM Paralegal/Advokat Magang
3. Advokasi Kebijakan Serikat.
4. Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja per 3 Bulan.
5. Inventarisasi perkara litigasi dan non litigasi untuk persiapan akreditasi LBH di Kemenkumham RI.
“Untuk program kerja di Bidang Non Litigasi atau di Bidang Pendidikan, pertama, Union Development Program (Pelatihan dan Sertifikasi). Ini adalah Pelatihan Hubungan Industrial dan Pelatihan Advokasi Pekerja. Sistemnya dilakukan secara hybrid, online dan juga offline,” jelas Lukman.
Kedua, pembuatan media online (Landing Page) yang memiliki fungsi sebagai Informasi hukum untuk penyuluhan, publikasi, sosialisasi, konsultasi, mediasi dan pengaduan perkara hukum yang disajikan dalam bentuk news, opini, artikel maupun penjelasan dasar mengenai kajian atau penelitian empiris di masyarakat.
“Demikian sidang pleno penetapan hasil Rakernas LBH Sarbumusi ke-1 Tahun 2025,” pungkas Lukman.
Rakernas LBH DPP K-Sarbumusi pertama ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi gagasan sekaligus titik awal penguatan peran advokasi hukum dan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan dunia kerja.
Apa Reaksi Anda?