UNMER Malang Resmikan Tax Center, Perkuat Literasi Pajak Masyarakat
Universitas Merdeka Malang meresmikan Tax Center UNMER Malang di Gedung Perpustakaan, Rabu (10/12/2025).
MALANG Universitas Merdeka Malang meresmikan Tax Center UNMER Malang di Gedung Perpustakaan, Rabu (10/12/2025). Fasilitas hasil kolaborasi dengan DJP Jawa Timur III ini dihadirkan untuk memperkuat literasi perpajakan dan memberikan akses layanan edukasi fiskal bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Dr. Untung Supardi, M.Si., mengingatkan pentingnya memahami prosedur pembayaran pajak yang benar serta kewaspadaan terhadap penipuan. Ia menyebut Tax Center sebagai mitra strategis untuk memperluas edukasi publik.
“Pembayaran pajak hanya melalui kode billing resmi. Jika ada pihak meminta uang langsung, itu bukan petugas kami,” tegasnya.
Rektor UNMER Malang, Dr. Prihat Assih, SE., M.Si., Ak., CSRS., menegaskan bahwa fasilitas ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Tax Center bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata membangun literasi perpajakan yang inklusif dan modern,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan piagam. Kehadiran Tax Center mendukung pencapaian SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 8 (Pertumbuhan Ekonomi), dan SDG 16 (Institusi yang Kuat) serta menjadi implementasi program Kampus Berdampak dan semangat UNMER Exceed dalam memperkuat kontribusi universitas bagi publik. (*)
Apa Reaksi Anda?