Wabup Sleman Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Dorong ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik
Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan, Jumat (1/8/2025).

TIMESINDONESIA, SLEMAN – style="text-align:justify">Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan, Jumat (1/8/2025). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam acara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman.
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, dalam laporannya menjelaskan bahwa dari total 37 ASN yang menerima SK, sebanyak 11 orang naik pangkat melalui jalur pilihan struktural, sementara 26 lainnya melalui jalur pilihan fungsional. Berdasarkan golongan, rinciannya meliputi 6 orang di golongan IV/a, 25 orang di golongan IV/b, dan 6 orang lainnya di golongan IV/c.
Dalam sambutannya, Wabup Danang Maharsa mengucapkan selamat kepada para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ia menekankan bahwa kenaikan ini bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap pengabdian, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
"Penghargaan ini harus dibarengi dengan semangat untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Ini bagian dari komitmen kita bersama sebagai abdi negara," kata Danang.
Ia juga mengingatkan agar para ASN menjadikan kenaikan pangkat sebagai momentum untuk memberi teladan bagi rekan kerja dan bawahan. Menurutnya, tanggung jawab dalam bekerja harus selalu dipegang teguh dan diejawantahkan dalam pelayanan sehari-hari.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Fokus pada pelayanan masyarakat. Kinerja seluruh ASN akan terus kami evaluasi secara berkala sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan," papar Danang. (*)
Apa Reaksi Anda?






