Wibowo Prasetyo Dilantik Jadi Anggota MPR RI Gantikan Almarhum Sudjadi

Wibowo Prasetyo resmi bergabung sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Ir. Sudjadi, calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meninggal…

September 4, 2025 - 10:30
Wibowo Prasetyo Dilantik Jadi Anggota MPR RI Gantikan Almarhum Sudjadi

TIMESINDONESIA, JAKARTAWibowo Prasetyo resmi bergabung sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Ir. Sudjadi, calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Pelantikan digelar di Ruang Delegasi Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Prosesi dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani didampingi para wakil ketua, antara lain Bambang Wuryanto, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah beserta jajaran pejabat struktural juga hadir dalam kesempatan itu.

Pengangkatan Wibowo yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025. Acara pelantikan diawali pembacaan surat keputusan presiden, kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan dengan panduan Ketua MPR, disaksikan para pimpinan dan tamu undangan.

Dalam sumpahnya, Wibowo menegaskan akan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Usai pelantikan, ia menandatangani berita acara dan menerima ucapan selamat dari para pimpinan MPR.

Wibowo menyampaikan rasa syukurnya sekaligus tekad untuk menjalankan amanah baru tersebut. “Saya tentu masih banyak belajar. Yang pasti, saya akan membantu tugas-tugas kemajelisan dan berpegang teguh pada sumpah jabatan yang baru saja saya ucapkan,” katanya.

Dengan masuknya Wibowo Prasetyo, keanggotaan MPR RI untuk periode 2024–2029 kembali lengkap. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya dari Jawa Tengah VI, sekaligus menambah energi baru bagi penguatan demokrasi dan konstitusi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow