Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game, Vita Ervina: Perkuat Literasi di Keluarga dan Sekolah!
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina menegaskan pentingnya penguatan langkah pencegahan radikalisme digital menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina menegaskan pentingnya penguatan langkah pencegahan radikalisme digital menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait paparan paham ekstremisme terhadap anak-anak melalui media sosial dan gim daring. Menurutnya, negara tidak boleh terlambat merespons ancaman serius tersebut.
Vita menyampaikan bahwa DPR RI menaruh perhatian serius terhadap data BNPT yang mencatat adanya anak-anak yang terpapar radikalisme sepanjang tahun 2025. Ia menilai temuan itu menjadi peringatan keras bahwa ruang digital kini menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan.
“Data ini menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak,” kata Vita kepada wartawan, Rabu (31/12/25)
Sebagai mitra kerja BNPT, Vita menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI memandang temuan tersebut harus dijadikan dasar untuk memperkuat langkah preventif dan protektif, bukan semata pendekatan represif.
Menurutnya, anak-anak yang terpapar paham radikal sejatinya adalah korban dari lemahnya literasi digital, pengawasan, serta belum optimalnya program kontra-radikalisasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi digital generasi muda.
Vita menekankan bahwa penanganan persoalan ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan platform digital yang digunakan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran dalam penanggulangan terorisme tidak berdampak pada berkurangnya ruang inovasi dan edukasi dalam pencegahan radikalisme sejak dini.
“Upaya-upaya kreatif seperti kampanye digital ramah anak, kolaborasi dengan platform game dan media sosial, hingga penguatan literasi di keluarga dan sekolah harus tetap dimaksimalkan,” ujarnya.
Vita menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan anak-anak berada dalam kondisi rentan hingga berpotensi menjadi pelaku terorisme di masa depan.
“Anak-anak tidak boleh dibiarkan ‘on the way’ menjadi pelaku terorisme. Negara harus hadir membangun sistem pencegahan yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan menjadikan isu radikalisme digital pada anak sebagai bahan evaluasi bersama dalam pembahasan kebijakan dan anggaran ke depan. Langkah tersebut, menurut Vita, penting agar upaya pencegahan terorisme benar-benar dimulai dari hulu, yaitu perlindungan anak dari paparan ideologi kekerasan sejak dini.
Sebagai informasi, dalam rilis akhir tahun BNPT, lembaga tersebut mencatat sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online sepanjang 2025, yang menunjukkan semakin masifnya penyebaran ideologi ekstrem melalui ruang digital dan perlunya penguatan strategi pencegahan nasional. (*)
Apa Reaksi Anda?