Buntut Dualisme PBNU, Konfercab Versi Kramat Picu Ketegangan Internal PCNU Banyuwangi
Dualisme kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian berdampak hingga ke daerah, tak terkecuali di Banyuwangi.
BANYUWANGI Dualisme kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian berdampak hingga ke daerah, tak terkecuali di Banyuwangi.
Di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa ini, situasi tersebut memicu ketegangan internal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), menyusul rencana pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU versi PBNU kubu Kramat yang dijadwalkan digelar di Kampus Universitas KH Mukhtar Syafaat (UIMSYA), pada 7 Januari 2026.
Dalam rapat gabungan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Banyuwangi yang digeber di Aula Kantor PCNU Banyuwangi, Jumat (2/1/2026), forum mempersilahkan pelaksanaan Konfercab versi Kramat tersebut, dengan satu catatan penting yakni tidak menjelekkan atau menyalahkan pihak lain yang berbeda sikap.
Rapat gabungan tersebut, dipimpin Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi, KH Muhdhor Atim, dan KH Ali Hasan Kafrawi, bersama Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi, Kyai Sunandi Zubaidi, serta Sekretaris PCNU Banyuwangi, Abdul Aziz. Sejumlah fungsionaris PCNU dari berbagai kubu turut hadir dalam forum tersebut.
Sejumlah Ketua MWC NU menyampaikan keprihatinan atas langkah sebagian pengurus PCNU yang dinilai terlalu tergesa mengambil keputusan menggelar Konfercab dengan merujuk instruksi PBNU kubu Kramat.
Di sisi lain, tak sedikit pula fungsional PCNU yang memilih mengikuti arahan PBNU kubu Rais Aam KH Miftahul Akhyar, untuk menunda pelaksanaan Konfercab.
Ketua Tanfidziah MWC NU Muncar, KH Hanif, menegaskan pentingnya menjaga kekompakan internal. Menurutnya, PCNU seharusnya merajut kembali persatuan sebelum melangkah ke agenda konferensi.
“Internal PCNU jangan terpecah dulu. Harus rukun jadi satu dulu, baru sepakan Konfercab,” kata KH Hanif, Sabtu (3/1/2026).
Hal senada juga disampaikan Ketua Tanfidziah MWC NU Pesanggaran, Herwanto. Pihaknya mengaku prihatin karena perbedaan sikat di tingkat PBNU kini mulai merembet hingga ke PCNU, bahkan menyentuh struktur MWC NU.
“Kita kepingin PCNU bersatulah dulu. Baru setelah itu mau konferensi silahkan. Kalau begini, kita kawatir juga,” ujarnya.
Ketegangan internal itu juga dirasakan Ketua MWC NU Sempu, Mustofa Kamal. Pengurus yang menyatakan bereda di pihak kubu Rais Aam di bawah komando KH Muhdhor Atim dan Kyai Sunandi Zubaidi, mengaku dikeluarkan dari grup komunikasi peserta Konfercab NU versi Kramat.
“Saya dikeluarkan dari grup. Selain saya, beberapa Ketua MWCNU juga ikut dikeluarkan,” ungkapnya.
Ketua MWC NU Glenmore, KH Muhammad Saiful Waton, menyayangkan sikap panitia Konfercab versi Kramat yang dinilai arogan. Meski memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagai Ketua Tanfidziah, namanya dikeluarkan dari grup WhatsApp panitia.
Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi, KH Muhdhor Atim bersama KH Ali Hasan Kafrawi, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya perpecahan. Seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak tergesa-gesa menyikapi dinamika di tingkat PBNU.
Ketua PCNU Banyuwangi, Kyai Sunandi Zubaidi, menjelaskan bahwa dinamika tersebut bermula dari terbitnya lima surat dari PBNU yang berasal dari dua kubu berbeda.
Dalam rapat pleno PCNU, surat persetujuan Konfercab dari kubu Kramat dinyatakan tidak memiliki kekuatan karena dimentahkan oleh surat dari kubu Rais Aam, dan sebaliknya.
Perbedaan pandangan itulah yang kemudian berkembang menjadi perbedaan sikap di internal PCNU. Meski dalam rapat pleno sempat disepakati untuk menahan diri, keputusan sepihak tetap diambil oleh sebagian pengurus untuk menggelar Konfercab versi Kramat.
“Silahkan saja dilaksanakan. Yang penting jangan menyalahkan pihak lain yang tidak sepakat,” tegas Kyai Sunandi.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi, Abdul Aziz, mengaku heran dengan turunnya surat klarifikasi dari PBNU kubu Kramat, yang ditandatangani oleh Miftah Faqih dan Faisal Saimena, terkait permohonan klarifikasi pelaksana harian Ketua dan Sekretaris Tanfidziah PCNU Banyuwangi.
Menurut Aziz, PCNU tidak pernah berkirim surat kepada kubu tersebut, melainkan kepada Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, KH Saifullah Yusuf, yang terdaftar resmi di Kemenkumham RI.
“Kok tiba-tiba Pak Faqih dan Pak Faisal dari kubu Kramat menanggapi surat kami. Joko sembung naik becak. Gak nyambung cak,” ujarnya, sambil ketawa. (*)
Apa Reaksi Anda?