Dari UMKM Membangun Kedaulatan Ekonomi Digital
Gempuran digitalisasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Siapa saja yang ingin sebagai pemenang dalam ekonomi, maka perlu menguasai digitalisasi.

TIMESINDONESIA, MALANG – Gempuran digitalisasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Siapa saja yang ingin sebagai pemenang dalam ekonomi, maka perlu menguasai digitalisasi. Karena ke depan, ketika teknologi semakin canggih, rasanya jarak antar-negara sudah tidak ada batas. Ini menjadi momentum bagi para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa melesar menuju kesuksesan besar.
Dengan perubahan pola perilaku konsumen dari konvensional ke digital plus terjadi desrupsi besar-besaran pasca virus Covid-19, para pelaku UMKM harus cepat menjemput bola merebut pasar baru. Caranya, UMKM sudah saatnya memanfatkan platform digital agar bisa bergerak cepat meraih kemandirian ekonomi.
Indonesia, dari berbagai sumber yang saya peroleh mengalami peningkatan transaksi digital yang sangat signifikan per Juli 2025 ini: 4,44 miliar transaksi. Angka ini menunjukkan kenaikan 45,3% secara tahunan. Jenis transaksi populer mencakup QRIS, e-wallet, mobile banking, dan internet banking, yang memfasilitasi pembayaran secara efisien dan aman melalui platform digital. Pertumbuhan ini didukung oleh ekosistem pembayaran digital yang berkembang dan regulasi pemerintah, seperti BI-FAST, untuk mendukung transaksi nontunai. Bahkan pada akhir 2025 ini Bank Indonesia memprediksi akan ada lonjakan transaksi digital bisa menembus Rp 2.908, 59 triliun.
Dari data tersebut, UMKM harus open mind, lebih terbuka menerima perubahan zaman. UMKM jangan lagi alergi apalagi sampai menolak transaksi digital. Sebaliknya, rebutlah pasar atau konsumen dengan memanfaatkan teknologi terbaru.
Ketika peluang merebut pasar di dalam negeri sendiri sudah minim, masih ada pasar luar negeri yang bisa dijangkau dengan mudah melalui berbagai platform digital. Jarak antar-negara saat ini sepertinya sudah tidak terhalang signifikan. Karena semua bisa ditransaksikan secara digital.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) memiliki kewajiban untuk mengawal UMKM melakukan penetrasi dan ekspansi produk ke berbagai daerah dan negara. Melalui berbagai program HIPPI, seperti pelatihan sumber daya manusia, pengembangan pasar, branding, diharapkan nanti UMKM tidak lagi hanya jadi penonton di negeri sendiri, tapi juga menjadi “penguasa” pasar dalam negeri.
Apa Reaksi Anda?






