Hakordia 2025: Pemkab Probolinggo Canangkan 24 Desa Antikorupsi
Pemkab Probolinggo, Jatim, mencanangkan 24 Desa Antikorupsi saat Hakordia 2025. Dilengkapi pengukuhan 6 Penyuluh dan 11 Patriot Integritas Muda untuk memperluas gerakan antikorupsi hingga ke desa.
PROBOLINGGO Komitmen Pemkab Probolinggo, Jatim, dalam memperluas budaya antikorupsi hingga ke akar rumput diwujudkan melalui pencanangan 24 Desa Antikorupsi yang tersebar di 24 kecamatan.
Aksi masif ini menjadi puncak Sarasehan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan Inspektorat Daerah, Senin (15/12/2025) di Auditorium kantor bupati setempat, sekaligus mengapresiasi 8 Perangkat Daerah dan 13 Kecamatan atas integritasnya.
Sarasehan dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris; komponen Forkopimda Kabupaten Probolinggo; Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin; Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto; Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, serta kepala OPD dan camat di lingkup Pemkab Probolinggo.
Sarasehan Hakordia 2025 berjalan dengan khidmat dan penuh makna. Kegiatan dimulai dengan pertunjukan tarian yang mengambil tema antikorupsi, kemudian dilanjutkan dengan pencanangan Desa Antikorupsi kepada 24 desa yang tersebar di 24 kecamatan seluruh Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan itu juga diberikan berbagai bentuk penghargaan sebagai apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi dalam membangun budaya antikorupsi. Sebanyak 8 Perangkat Daerah dan 13 kecamatan menerima penghargaan atas integritas serta konsistensi dalam membina budaya antikorupsi.
Selain itu, 4 Perangkat Daerah dan 5 lembaga pendidikan mendapatkan penghargaan karena konsisten menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui pembangunan zona integritas dan partisipasi aktif dalam pariwara antikorupsi.
Kegiatan juga mencakup pengukuhan 6 orang penyuluh antikorupsi dan 11 Patriot Integritas Muda, sebagai upaya memperluas gerakan antikorupsi hingga ke tingkat masyarakat dan generasi muda.
Dalam pidatonya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijaga bersama-sama.
"Kabupaten Probolinggo merasa bangga menerima penghargaan dari KPK. Semuanya ini adalah hasil kerja tim. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berganding bahu. Namun, ini juga merupakan amanah yang harus kita jaga dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Menurut Bupati Haris, capaian yang dicapai Kabupaten Probolinggo dalam satu tahun terakhir melampaui ekspektasi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat puas dan menjadikan penghargaan sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik.
"Saya berharap momentum Hakordia ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Bagi OPD, desa, dan kecamatan yang menerima penghargaan, jadikan ini sebagai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menegaskan bahwa Sarasehan Hakordia 2025 merupakan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sekaligus ajang untuk menyampaikan laporan kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
"Momentum ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga integritas dan secara konsisten memerangi korupsi. Edukasi budaya antikorupsi terus kami laksanakan, tidak hanya di lingkungan birokrasi, tetapi juga di masyarakat dan lembaga pendidikan," ungkapnya.
Selain sarasehan dan pemberian penghargaan, kegiatan Hakordia 2025 juga dilengkapi dengan forum diskusi interaktif yang menghadirkan Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo, dan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata.
Forum diskusi tersebut membahas tentang penguatan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi. Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang diikuti aktif oleh peserta dari OPD, camat, dan Perangkat Daerah.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, sistem pengawasan yang kuat, dan keterbukaan informasi publik. (*)
Apa Reaksi Anda?