Indi Naidha Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Balung
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, melayangkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Balung yang menjadi sorotan publik.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, melayangkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Balung yang menjadi sorotan publik.
Indi dengan tegas menyoroti lambatnya proses yang terjadi baik di tingkat desa maupun kepolisian, menganggapnya tidak dapat diterima dan merugikan korban.
Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Selasa (21/10/2025).
“Saya sangat mengecam keras penanganan kasus ini yang begitu lamban. Ini tidak boleh terjadi! Saya bahkan harus turun tangan langsung menghubungi direktur rumah sakit agar proses visum korban bisa segera ditangani. Syukurlah, hasil visum telah keluar dan sudah kami serahkan ke Polsek Balung. Sekarang, proses hukum harus dipercepat!” tegas Indi.
Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi serius dan kini berada dalam pengawalan ketat menuju proses di Polres Jember.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan pemulihan psikologis korban, kami sudah siapkan pendampingan hukum, dan terus berkoordinasi intensif dengan Polres. Kami menuntut agar kasus ini segera dituntaskan, dan pelaku harus segera diamankan tanpa penundaan!” lanjutnya dengan nada mendesak.
Lebih lanjut, Indi mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dugaan adanya upaya menutupi atau memperlambat proses hukum yang melibatkan pihak desa.
“Sangat disesalkan, terdapat oknum perangkat desa yang seolah-olah mengabaikan dan tidak mendukung korban. Padahal ini adalah kasus kejahatan serius! Ditambah lagi, keluarga pelaku terkesan tidak menunjukkan itikad baik sama sekali,” kritiknya tajam.
Indi memastikan, hingga saat ini pelaku berinisial SA masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini harus menjadi momentum penegasan bagi semua pihak—mulai dari pemerintah desa, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak dan perempuan—untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses hukum demi tegaknya keadilan dan perlindungan penuh bagi korban.
Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual ini mencuat dan viral di media sosial setelah korban, perempuan berusia 22 tahun berinisial FS, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial SA di Kecamatan Balung, Jember, pada dini hari 14 Oktober 2025.
Peristiwa keji itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban.
Pelaku diduga memukul korban hingga menyebabkan luka lebam parah di kelopak mata dan mengancam akan membunuh saat korban berteriak minta tolong.
Dugaan sementara, aksi pelaku telah direncanakan, bahkan setelah menenggak minuman keras.
Setelah kejadian, laporan korban kepada kepala desa setempat justru direspons dengan tidak adanya perlindungan yang semestinya.
Bahkan, korban sempat didesak untuk menikahi pelaku yang diketahui merupakan keponakan kepala desa, saran yang ditolak tegas oleh korban.
Tindakan lebih jauh yang memicu kemarahan publik adalah ketika keluarga pelaku datang dan hanya menawarkan uang Rp150.000, yang dinilai sebagai penghinaan terhadap martabat korban. (*)
Apa Reaksi Anda?






