Jember jadi Episentrum Pluralisme dan Kesejahteraan Pendidik Agama di Detikcom Awards 2025
Komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dalam mewujudkan keadilan sosial dan pluralisme, membuahkan pengakuan tertinggi di tingkat nasional.
JEMBER Komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dalam mewujudkan keadilan sosial dan pluralisme, membuahkan pengakuan tertinggi di tingkat nasional.
Dalam ajang Detikcom Awards 2025 yang diselenggarakan di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), Jember dinobatkan sebagai daerah percontohan dalam kebijakan publik inklusif.
Fawait secara khusus dianugerahi predikat Tokoh Pendorong Pluralisme dan Kesejahteraan Pendidik Agama.
Penghargaan ini merupakan validasi atas keberhasilan implementasi policy reform yang monumental: Program Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Agama Lintas Agama.
“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan penegasan bahwa Jember memiliki keberanian politik untuk menempatkan martabat dan kesejahteraan pendidik agama, dari berbagai latar belakang keyakinan, sebagai prioritas utama. Ini adalah fondasi Indonesia yang seadil-adilnya,” tegas Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen, saat menerima penghargaan mewakili Pemerintah Kabupaten Jember.
Program insentif ini lahir dari sebuah kritik sosial mendasar: pengakuan terhadap ribuan pendidik keagamaan yang selama puluhan tahun menjalankan tugas pembinaan moral masyarakat dalam kondisi tanpa dukungan memadai.
Program ini menjadi kebijakan afirmatif yang revolusioner untuk mengakhiri keterabaian struktural tersebut.
Data Program (Tahun 2025):
• Target Penerima: Sekitar 22.000 Pendidik Keagamaan
• Cakupan: 31 kecamatan dan 248 desa/kelurahan.
• Nilai Insentif: Rp1.500.000 per tahun per individu.
Aspek krusial yang diakui secara nasional adalah Transparansi dan Akuntabilitas dalam penyaluran. Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan standar tinggi penyaluran dilakukan secara non-tunai (cashless) langsung ke rekening penerima.
Proses ini dijamin oleh verifikasi data berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran dan secara total menghilangkan potensi penyimpangan dana.
Penyaluran insentif yang berlangsung bertahap sepanjang September hingga Oktober 2025, dilaksanakan di balai desa, bukan di pusat kota. Mekanisme ini dipilih berdasarkan filosofi menjaga kehormatan dan martabat para pendidik agama.
Dengan memfasilitasi pencairan di lokasi terdekat, pemerintah berhasil meniadakan antrean panjang dan birokrasi yang merepotkan.
Keberhasilan implementasi ini terkonfirmasi: berdasarkan survei internal Bagian Kesra, tingkat kepuasan penerima program ini tercatat melampaui 90 persen.
Dampak kebijakan ini terukur dan multidimensi. Selain peningkatan signifikan dalam kualitas pendidikan moral karena para pendidik menjadi lebih fokus, skema lintas agama yang diusung oleh Fawait telah terbukti memperkuat interaksi harmonis dan kohesi sosial di tengah heterogenitas masyarakat Jember.
Pengakuan ini juga menyoroti kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan Jember.
Pendataan yang terstruktur untuk program insentif ini kini menjadi basis data terintegrasi, membuka ruang koneksi dengan berbagai program sosial lainnya, seperti Universal Health Coverage (UHC), layanan administrasi kependudukan, hingga pengembangan program kepemudaan bernuansa keagamaan.
"Bupati menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesetaraan bagi semua pendidik agama tanpa membedakan latar belakang. Transparansi melalui penyaluran cashless ini adalah praktik baik yang akan terus kami pertahankan dan perluas. Penghargaan ini adalah mandat untuk semakin memperkuat tata kelola program agar manfaatnya semakin luas," pungkas Regar.
Dengan diraihnya predikat ini, Jember mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh Indonesia: Bahwa pembangunan yang adil dan berkarakter harus dimulai dari pengakuan dan kesejahteraan mereka yang mengabdikan diri pada moral bangsa.
Jember kini menjadi tolok ukur implementasi kebijakan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. (*)
Apa Reaksi Anda?