Kejar Adipura, Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Jember
Demi meraih kembali Adipura di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jember melalui satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di kawasan Alun-alun Jember.

TIMESINDONESIA, JEMBER –
Demi meraih kembali Adipura di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jember melalui satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di kawasan Alun-alun Jember.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025) menyampaikan bahwa penertiban tersebut telah dilakukan selama beberapa hari terakhir.
"Kami memang menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun Jember, terutama lapak PKL seperti rombong yang dibiarkan di pinggir jalan,” ujar Bambang.
Selain menertibkan lapak PKL, pihaknya juga akan membatasi waktu berjualan para PKL yang ada di kawasan Alun-alun Jember.
Hal itu sesuai Perda nomor 6 Tahun 2008, dimana PKL dibatasi jam berjualan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
“Jadi PKL boleh berjualan di atas jam 12 sampai dini hari, dan dilarang berjualan mulai pukul 06.00 sampai pukul 12.00. Jika mengabaikan, tentu akan kami tertibkan. Ini sudah sesuai dengan Perda,” ujarnya.
Bambang menambahkan, bahwa penertiban ini juga sebagai kepedulian Satpol PP dalam menjaga kebersihan kawasan kota, terlebih dalam menyambut penilaian Adipura Kencana.
Pihaknya berharap, para PKL dan juga masyarakat, ikut berkontribusi dalam menciptakan kawasan kota yang bersih dan rapi.
“Karena hal ini juga untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemkab saja,” jelasnya.
Penertiban PKL di kawasan Alun-alun Jember ini mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat, banyak yang mengaku senang melihat kawasan Alun-alun Jember terlihat bersih dan rapi.
“Ya memang harus ditertibkan, agar tidak terlihat kumuh, kalau sudah bersih dan tertib seperti ini kan enak dipandang mata,” ujar Yono warga Jember.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Roni, menurut pria yang mengaku berasal dari Bangsalsari ini, pihaknya sangat mendukung adanya penertiban ini, dan memberikan pembatasan jualan kepada para PKL.
“Ya ini baguslah, toh pemerintah tidak melarang sepenuhnya, hanya membatasi jam berjualan. Semoga para PKL juga mematuhinya, Cuma kalau boleh usul, memang harus ada tempat tersendiri untuk para PKL, kalau ditata dengan memberikan ruang sendiri, saya yakin akan lebih baik,” pungkas Roni. (*)
Apa Reaksi Anda?






