Kemendikdasmen Bekerja Sama dengan UNISMA untuk Tingkatkan Kualifikasi Guru TK di Jawa Timur
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualifikasi guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan menandatangani Perjanjian…

TIMESINDONESIA, MALANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualifikasi guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Islam Malang (UNISMA) yang diwakili oleh Dekan Fakultas Agama Islam turut menandatangani PKS dengan Kemendikdasmen. Melalui kerja sama ini, UNISMA diamanahkan untuk melaksanakan program RPL tahun 2025 bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Jawa Timur.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program RPL merupakan ikhtiar pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengharuskan guru memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1.
“Program ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas guru, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mendapat pengakuan atas pengalaman mengajarnya. Tahun ini ada 12.500 guru yang sudah terdaftar di berbagai perguruan tinggi mitra.” ujar Mu’ti.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa melalui skema RPL, pengalaman dan sertifikat pelatihan guru dapat diakui hingga 70 persen dari beban studi. Dengan begitu, guru hanya perlu menempuh sisa perkuliahan sekitar 30 persen, yang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua tahun.
“Tahun ini kami prioritaskan guru PAUD dan SD, khususnya yang berusia 45 hingga 55 tahun. Dengan skema RPL, masa studi bisa ditempuh lebih singkat, bahkan hanya satu tahun bagi sebagian guru,” terang Nunuk.
Melalui program ini, UNISMA akan berperan aktif mendampingi guru-guru TK di Jawa Timur agar dapat segera menyelesaikan kualifikasi pendidikan minimal S1. Selanjutnya, guru yang telah lulus dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi profesi dan hak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik, sekaligus memperkuat kontribusi UNISMA dalam pengembangan sumber daya manusia unggul di Indonesia, khususnya Jawa Timur. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Apa Reaksi Anda?






