Lewat BDS, DJP Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Bus
MALANG Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Business Development Services (BDS) UMKM Disabilitas Tahun 2025 di Ballroom Ijen Suites Resort & Convention Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 120 pelaku UMKM penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen DJP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (Kamis, 4/12).
Program BDS adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi, dalam sambutannya menegaskan bahwa DJP berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
"Tugas DJP tidak hanya terbatas pada pengumpulan penerimaan pajak, tetapi juga mencakup pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha," ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Jawa Timur III turut memberikan penghargaan kepada lima penyandang disabilitas berprestasi, yang dinilai memberikan kontribusi positif melalui karya dan usaha mereka. (*)
Apa Reaksi Anda?