MPLS Seru di SMA An Nur, Polres, Kodim, dan BNN Berikan Materi Krusial
Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah SMA An Nur Malang Tahun Pelajaran 2025/2026 mendapatkan pembekalan luar biasa dari tiga institusi penting yaitu Kodim 0818 Malang-Batu, BNN…

TIMESINDONESIA, MALANG – Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah SMA An Nur Malang Tahun Pelajaran 2025/2026 mendapatkan pembekalan luar biasa dari tiga institusi penting yaitu Kodim 0818 Malang-Batu, BNN Kabupaten Malang, dan Polres Malang.
Ketiganya hadir memberikan materi krusial yang menyentuh langsung persoalan remaja saat ini, mulai dari bahaya narkoba, kenakalan remaja, bullying, hingga wawasan kebangsaan.
Dalam materinya BNN Kabupaten Malang menyampaikan materi mengenai P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba. Generasi muda diingatkan bahwa Indonesia tengah dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran zat terlarang ini kini menyasar tidak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja bahkan anak-anak.
Data nasional menunjukkan bahwa 29% penyalahguna narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. BNN menekankan pentingnya peran pelajar sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba melalui kampanye #WarOnDrugs dan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Pelajar didorong aktif menjadi penyuluh sebaya, memanfaatkan media sosial untuk edukasi, serta berani melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNN juga mengajak siswa membentuk ketahanan diri dengan kemampuan pengendalian emosi (self-regulation), keberanian berkata tidak (assertiveness), dan memperkuat hubungan sosial positif (reaching out).
Sat Binmas Polres Malang juga tidak ketinggalan dengan dua materi pentingnya yaitu kenakalan remaja dan bullying. Dalam paparannya, pihak Polres mengungkap berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, pesta narkoba, merokok, balapan liar, hingga seks bebas. Faktor-faktor penyebabnya mencakup lingkungan keluarga yang tidak harmonis, lemahnya nilai agama, serta kurangnya sarana pendidikan dan kontrol sosial.
Sebagai langkah preventif, Polres Malang telah aktif menggelar berbagai program edukasi dan operasi, termasuk razia pelajar dan talk show interaktif di radio. Remaja didorong untuk aktif dalam kegiatan positif seperti bela diri, pecinta alam, dan organisasi ekstrakurikuler untuk membangun karakter yang kuat dan bertanggung jawab.
Masih dalam sesi yang sama, permasalahan bullying juga mendapat sorotan khusus. Perundungan yang dapat terjadi secara fisik, verbal, sosial maupun daring (cyber bullying) terbukti menimbulkan luka psikologis mendalam pada korban, bahkan hingga depresi dan keinginan bunuh diri. Oleh karena itu, siswa didorong untuk berani bicara, saling membantu, dan berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Sebagai bentuk komitmen bersama, siswa SMA An Nur turut mengucapkan Deklarasi Anti-Bullying, sebagai langkah nyata untuk menghentikan budaya perundungan di sekolah.
Tidak hanya BNN dan Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu juga mengisi MPLS Ramah SMA An Nur dengan memaparkan materi tentang wawasan kebangsaan dengan menanamkan nilai-nilai empat pilar: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tujuannya adalah memperkuat identitas dan jati diri pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang cinta tanah air.
Dengan rangkaian materi penting ini, para peserta MPLS SMA An Nur Malang dibekali tidak hanya dengan semangat baru, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab sebagai pelajar yang tangguh, peduli, dan berintegritas. (*)
Apa Reaksi Anda?






