PCNU Kraksaan Selaraskan Program Khidmah dengan RPJMD Probolinggo 2025-2030
PCNU Kraksaan memetakan arah pengabdian lima tahun ke depan melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-I di Villa Unsana. Diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO PCNU Kraksaan memetakan arah pengabdian lima tahun ke depan melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-I di Villa Unsana, Sabtu (3/1/2026). Forum strategis ini tak hanya merujuk pada Renstra PBNU, PWNU, dan mandat Konfercab, tapi juga diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2030 demi kemaslahatan umat yang lebih terukur.
Musyawarah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan diikuti oleh jajaran pengurus cabang, unsur Majelis Wakil Cabang (MWC), lembaga, serta badan otonom NU.
Forum ini menjadi momentum penting konsolidasi internal PCNU Kraksaan untuk memastikan bahwa seluruh program kerja organisasi tidak bersifat insidental, melainkan berangkat dari perencanaan strategis yang matang dan berbasis kebutuhan riil umat.
Sambutan pembukaan Muskercab disampaikan oleh KH Chafidul Hakiem Noer, selaku Ketua PCNU Kraksaan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Muskercab merupakan ruang strategis untuk menyatukan visi, memperkuat soliditas organisasi, dan memastikan kesinambungan gerak jam’iyah NU di tingkat cabang.
KH Chafidul Hakiem Noer menekankan bahwa Muskercab bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum pengambilan keputusan strategis yang menentukan arah kebijakan organisasi dalam jangka menengah dan panjang.
Ia menjelaskan bahwa seluruh materi Muskercab telah dirumuskan jauh hari sebelum pelaksanaan musyawarah, melalui proses rapat komisi, kajian internal, serta pemetaan isu-isu strategis keumatan dan kelembagaan.
Lebih lanjut disampaikan, perumusan draft Musker PCNU Kraksaan dilakukan oleh tim perumus yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal PCNU Kraksaan, Dr. Ahmad Fawaid. Tim ini bekerja secara sistematis dengan mengkaji arah kebijakan organisasi dan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Dalam proses perumusannya, draft Musker disusun dengan merujuk pada Rencana Strategis (Renstra) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Renstra Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), sebagai pijakan struktural agar kebijakan cabang tetap selaras dengan garis besar kebijakan NU secara nasional dan regional.
Selain itu, materi Musker juga mengakomodasi hasil-hasil rumusan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kraksaan, sehingga kesinambungan antara mandat organisasi dan program kerja dapat terjaga secara konsisten.
PCNU Kraksaan juga menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah kebijakan organisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2030, khususnya pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umat dan masyarakat.
Langkah ini ditempuh agar peran NU sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah, tanpa kehilangan jati diri, nilai, dan tradisi ke-NU-an.
Dalam rangkaian Muskercab tersebut, disampaikan pula taujihat oleh Rais Syuriah PCNU Kraksaan, KH. Abdul Wasik Hannan, yang menekankan pentingnya penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah, kaderisasi berkelanjutan, serta konsistensi khidmah NU dalam melayani umat.
Menurutnya, kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi kunci utama keberlangsungan NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang responsif terhadap perubahan zaman.
Sejalan dengan itu, Muskercab ke-I PCNU Kraksaan juga dirangkai dengan peneguhan pengurus kaderisasi PCNU, sebagai bagian dari penguatan sistem regenerasi kepemimpinan dan kesinambungan perjuangan organisasi.
Secara substansi, Muskercab membahas penguatan ideologi Aswaja, pengembangan pendidikan dan kaderisasi, pemberdayaan ekonomi dan kesehatan, serta penguatan peran NU dalam pelayanan sosial dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, hasil Muskercab ke-I ini akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) PCNU Kraksaan Periode 2025–2030, yang akan dirumuskan secara sistematis dan terukur sebagai pedoman kebijakan organisasi ke depan.
Melalui Muskercab yang didahului oleh perumusan materi secara matang dan berbasis kebijakan strategis, PCNU Kraksaan menegaskan komitmennya untuk mengokohkan khidmah jam’iyah, merawat kebersamaan, dan membumikan tradisi Nahdlatul Ulama secara terencana, selaras, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. (*)
Apa Reaksi Anda?