Pengolahan Sampah Landfill Mining di TPA Paras, Sanusi: Sampah RDF Jadi Sumber PAD
Bupati Malang H. Sanusi menyatakan, pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining di TPA Paras Poncokusumo Kabupaten Malang dapat menghasilkan sampah RDF selama 2 pekan terakhir.
MALANG Bupati Malang H. Sanusi menyatakan, pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining di TPA Paras Poncokusumo Kabupaten Malang dapat menghasilkan sampah RDF selama 2 pekan terakhir. Sampah RDF ini ditargetkan setiap bulannya sebanyak 2.000 ton.
“Setiap hari, di TPA Paras ini sudah menghasilkan 200 ton pengolahan sampah RDF.
Sampah hasil RDF ini akan dibeli PT Semen Indonesia dengan harga 400 ribu per ton. Pendapatan dari pengolahan sampah ini akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” tandas Bupati Malang Sanusi, usai meninjau Proses Pengolahan Sampah Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras Poncokusumo, Jumat (14/11/2025).
Disampaikan Bupati Malang, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah berupaya menerapkan metode landfill mining sebagai salah satu solusi moderen dalam pengelolaan sampah.
Melalui metode ini, lanjutnya, timbunan sampah lama di TPA di gali kembali untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan ulang seperti bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel atau RDF) atau material lain.
“Pemanfaatan ulang RDF ini ada tindak lanjutnya, yakni kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PT Semen Indonesia. Hasil RDF ini akan dibeli oleh PT Semen Indonesia dengan harga 400 ribu per ton,” terang Sanusi.
Bupati Malang mengungkapkan, pengelolahan sampah di TPA Paras ini menggunakan dua alat pemilah sampah anorganik dan sampah organik.
“Sampah yang telah menumpuk digali kembali, lalu dipisahkan melalui alat pemilah sampah, kemudian dilembutkan. Hasilnya ini menjadi sampah yang sudah siap dikirimkan ke PT Semen Indonesia,” jelasnya.
Abah Sanusi menambahkan, saat ini memang masih di TPA Paras Poncokusumo yang menerapkan pengolahan sampah Landfill Mining
Namun, ke depannya semua TPA yang ada di Kabupaten Malang akan menggunakan metode ini untuk dapat menyelesaikan persoalaan sampah sekaligus menjadi sumber penghasilan PAD Kabupaten Malang.
“Jika pengolahan sampah Landfill Mining ini sudah berjalan, maka ke depannya di Kabupaten Malang tidak akan ada lagi penimbunan sampah di TPA. Dari masyarakat nanti sampah sudah dipilah, dan sampai di TPA tinggal mengolah saja,” demikian Bupati Sanusi. (*)
Apa Reaksi Anda?