Polres Mojokerto Kota Periksa Kendaraan Dinas dan Tandatangani Kontrak Kerja

Total terdapat 317 unit yang telah menjalani pemeriksaan, terdiri dari kendaraan roda 2 yang berjumlah 249 unit, kendaraan Roda 4 berjumlah 58 unit serta roda 6 berjumlah 10 unit.

Januari 7, 2026 - 17:00
Polres Mojokerto Kota Periksa Kendaraan Dinas dan Tandatangani Kontrak Kerja

MOJOKERTO Polres Mojokerto Kota melaksanakan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh personel di masing-masing jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana pendukung operasional kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengecekan ini dilakukan di Lapangan Polres Mojokerto Kota, Rabu (7/1/2026). 

Pengecekan ini meliputi kondisi kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik, hingga fungsi mesin. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengecekan rutin agar kendaraan dinas tetap layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu.

Total terdapat 317 unit yang telah menjalani pemeriksaan, terdiri dari kendaraan roda 2 yang berjumlah 249 unit, kendaraan Roda 4 berjumlah 58 unit serta roda 6 berjumlah 10 unit. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan unsur penting dalam mendukung mobilitas tugas anggota di lapangan.

“Pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Kapolres-Mojokerto-Kota-Herdiawan-2.jpg

Usai pengecekan kendaraan dinas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 bersama pihak penyedia.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan harapannya agar kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun 2026 dapat berjalan baik, lancar, profesional, dan komunikatif.

AKBP Herdiawan juga menegaskan bahwa evaluasi kerja sama akan dilakukan secara dialogis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik bersama para penyedia.

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pengadaan tahun 2025 terdapat beberapa catatan evaluasi,  Catatan tersebut menjadi bahan perbaikan bersama agar tidak terulang kembali.

“Masukan dan koreksi yang muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 bisa lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui pengecekan kendaraan dinas serta kerja sama pengadaan barang dan jasa yang terencana, Polres Mojokerto Kota berkomitmen meningkatkan dukungan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan profesionalitas kepolisian dalam melaksanakan tugas-tugasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow