Redenominasi Rupiah, Negara Harus Siap dengan Risiko Ini!

Rencana redenominasi rupiah yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tahun 2026-2027 menuai banyak perdebatan di masyarakat. Terdapat masyarakat yang setuju, tetapi juga terdapa

Desember 3, 2025 - 10:30
Redenominasi Rupiah, Negara Harus Siap dengan Risiko Ini!

YOGYAKARTA Rencana redenominasi rupiah yang direncanakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tahun 2026-2027 menuai banyak perdebatan di masyarakat. Terdapat masyarakat yang setuju, tetapi juga terdapat pihak yang tidak setuju. Banyak dampak dan gejolak yang akan terjadi bagi perekonomian Indonesia.

Apakah redenominasi rupiah ini akan efektif untuk perekonomian Indonesia atau malah sebaliknya? Oleh karena itu, pentingnya mengetahui dan melakukan literasi terhadap dampak redenominasi rupiah.

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol dari nilai uangnya tetapi tidak merubah daya belinya.

Redenominasi rupiah bertujuan baik untuk memudahkan transaksi bagi masyarakat terutama pelaku ekonomi mikro/UMKM. Dengan adanya redenominasi rupiah, nilai mata uang menjadi lebih kecil sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan uang pecahan yang terkesan tidak efisien. Saat ini, masyarakat lebih banyak menggunakan dompet digital karena terkesan ‘ribet’ jika harus membawa uang dengan pecahan yang kecil.

Selain itu, hal ini juga memudahkan akuntan untuk melakukan pembukuan pada suatu usaha ekonomi. Nominal mata uang yang sudah diredenominasi akan menghasilkan mata uang yang lebih kecil sehingga akan sangat minim terjadi kesalahan hitung karena angka nol yang telah disederhanakan. Sebagai mahasiswa akuntansi, penulis juga akan merasakan dampak positif dari redenominasi rupiah ini ketika melakukan pencatatan keuangan.

Apakah redenominasi rupiah akan selalu berjalan mulus? Tentu redenominasi rupiah juga dapat menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat. Dilihat dari pengalaman Brazil yang tercatat telah melakukan 6 kali redenominasi lalu pada tahun 1990an tidak mencapai keberhasilan karena buruknya fundamental sistem perekonomian dan terjadi inflasi yang sangat tinggi. Indonesia perlu belajar melalui kasus ini bahwa untuk mencapai redenominasi rupiah yang berhasil diperlukan latar belakang perekonomoian yang stabil. Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh negara untuk menghindari risiko kegagalan.

Proses redenominasi juga tidak dapat dilakukan dengan terburu-buru, diperlukan waktu untuk masa transisi dan adaptasi masyarakat dengan mata uang rupiah yang baru. Perlu persiapan yang matang bagi masyarakat untuk memahami konsep redenominasi dan prosesnya. Dibutuhkan pengawasan yang ketat dalam kegiatan ekonomi karena dikhawatirkan akan terjadi inflasi secara mikro, yaitu pembulatan harga.

Jika suatu barang memiliki harga 12.500 lalu menjadi 12,5 ini akan memicu penjual untuk menaikkan harga menjadi 13. Hal ini tentunya merugikan konsumen dan bisa menurunkan minat konsumen untuk membeli. Ketika banyak penjual yang melakukan pembulatan harga, berisiko terjadi lonjakan harga secara terus-menerus di masa depan.

Masih diperlukan penyampaian informasi kepada masyarakat melalui sosialisasi. Namun, sampai pada saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai konsep redenominasi ini. Banyak yang masih menyimpulkan jika redenominasi rupiah terjadi berarti nilai uang rupiah akan menjadi kecil, hal ini menunjukkan minimnya informasi dan literasi masyarakat. Pemahaman masyarakat sendirilah yang menurut penulis akan menjadi tantangan terbesar dalam proses redenominasi rupiah.

Dengan demikian, redenominasi rupiah memang dilaksanakan secara perlahan karena diperlukannya adaptasi masyarakat. Namun, jika dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan pemerintah masih belum melakukan sosialisasi, ini menjadi pertanyaan besar. Padahal, uang merupakan barang yang kita gunakan sehari-hari dan kita tidak luput dari penggunaan uang.

Jika masyarakat saja tidak siap dengan perubahan, ini dapat menyebabkan perekonomian menjadi kacau padahal masyarakatlah yang menjadi pelaku utama di dalam proses redenominasi rupiah. Diharapkan rencana redenominasi rupiah yang akan dilakukan di masa mendatang dapat mencapai keberhasilan sehingga akan berdampak baik pada berbagai sektor di Indonesia.(*)

*) Oleh: Theresia Rayi, Mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY).

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow