Rektor UWG Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Beri Sorotan Kritis atas Kebijakan Amnesti Presiden
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rektor Universitas Widya Gama Malang (UWG), Dr. Anwar Cengkeng, SH., M.Hum.
MALANG Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rektor Universitas Widya Gama Malang (UWG), Dr. Anwar Cengkeng, SH., M.Hum., hadir sebagai narasumber utama dalam program Dialog Malang Pagi Ini RRI Malang. Acara bertema “Hakordia 2025: Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Pemberantasan Korupsi” tersebut membahas urgensi kolaborasi nasional dalam menekan praktik korupsi di berbagai sektor strategis.
Dalam kesempatan itu, Dr. Anwar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen membersihkan sektor-sektor vital seperti pertambangan, kehutanan, perpajakan, pertanahan, dan berbagai sektor lainnya dari praktik koruptif. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Hari Antikorupsi Dunia ini menjadi momentum bahwa negara harus hadir untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera,” tegasnya.
Tanggapan Atas Kebijakan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi Dialog pagi tersebut juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang baru-baru ini memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, abolisi kepada Tom Lembong, serta rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan sejumlah pihak lain yang terseret kasus korupsi. Kebijakan ini menuai respons beragam dari publik—sebagian mendukung demi persatuan, sebagian lainnya mengkritik karena dinilai dapat melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Menanggapi polemik tersebut, Dr. Anwar—yang juga Pakar Hukum Tata Negara UWG—menjelaskan bahwa presiden secara konstitusional memiliki kewenangan penuh untuk memberikan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi. Namun ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut tidak boleh digunakan tanpa pertimbangan mendalam.
“Meskipun itu hak dan kewenangannya, penggunaannya tetap perlu kehati-hatian karena menyangkut psikologis masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa presiden tidak berpihak pada pemberantasan korupsi,” ujarnya. Ia menilai kasus Hasto Kristiyanto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi memiliki nuansa politis yang cukup kuat. Karena itu, keputusan pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada pihak-pihak tersebut berpotensi memunculkan interpretasi negatif dari masyarakat.
“Menurut saya, keputusan memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dalam kasus-kasus yang diduga korupsi ini tidak tepat. Apa pun pertimbangannya, jangan sampai opini publik menilai presiden tidak memiliki komitmen kuat terhadap agenda antikorupsi,” tegasnya.
Menjaga Warisan Reformasi dan Kepercayaan Publik Dr. Anwar mengingatkan bahwa reformasi 1998 muncul salah satunya karena kemarahan publik terhadap korupsi yang dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Untuk itu dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen di luar kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini harus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak mengesankan kemunduran dalam agenda reformasi. Selain menyoroti aspek politik dan hukum, Dr. Anwar juga menekankan pentingnya memperbaiki kualitas kerja lembaga penegak hukum, agar tetap berorientasi pada kepentingan bangsa, bukan menjadi alat kekuasaan.
“KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tidak boleh menjadi instrumen politik atau bisnis,” ujarnya serius. Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai upaya perbaikan institusi agar lebih profesional dan tidak digunakan untuk melemahkan kelompok tertentu.
Komitmen Kampus dalam Gerakan Antikorupsi Sebagai akademisi dan pemimpin perguruan tinggi, Dr. Anwar menegaskan bahwa kampus memiliki peran besar dalam membangun budaya integritas melalui pendidikan, riset, dan literasi publik. Dengan hadir di ruang dialog RRI Malang, UWG Malang menunjukkan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam gerakan nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukatif dan advokasi publik. (*)
Apa Reaksi Anda?