SMART Pandega, Aplikasi Layanan Pendaftaran Online RSUD Pandega

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas.

Agustus 13, 2025 - 23:00
SMART Pandega, Aplikasi Layanan Pendaftaran Online RSUD Pandega

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas.

RSUD Pandega Pangandaran telah menghadirkan layanan pendaftaran online melalui Aplikasi Smart Pandegayang bisa diakses langsung dari ponsel.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke rumah sakit hanya untuk mendaftar.

Cukup menggunakan aplikasi, proses pendaftaran dapat dilakukan secara cepat, mudah dan tanpa antri, langsung dari genggaman tangan.

"Kami melakukan inovasi digital ini merupakan komitmen RSUD Pandega dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien," kata Titi Sutiamah Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.

Titi menjelaskan, bahwa saat ini pembuatan akun Smart Pandega hanya bisa dilakukan oleh pasien yang sebelumnya sudah pernah berobat di RSUD Pandega.

"Saat ini aplikasi Smart Pandega baru hanya bisa dilakukan oleh pasien yang sudah berobat di RSUD Pandega saja, hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pasien yang tersimpan di sistem rumah sakit," jelasnya.

Bagi warga Pangandaran yang ingin memanfaatkan layanan ini, Aplikasi Smart Pandega dapat diunduh melalui Playstore dengan langkah sebagai berikut:

Cara Membuat Akun di Aplikasi Smart Pandega

1. Unduh dan instal aplikasi Smart Pandega dari Playstore.

2. Buka aplikasi, centang kotak Syarat dan Ketentuan, lalu tekan “Masuk”.

3. Pilih menu “Profil”, kemudian tekan “Masuk”.

4. Tekan “Daftar” untuk membuat akun baru.

5. Isi data diri, termasuk:

Nama lengkap

Alamat email

Nomor KTP/SIM/Passport

Kata Sandi

5. Tekan “Selanjutnya” untuk menyelesaikan pendaftaran.

6. Login menggunakan email dan kata sandi, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.

7. Setelah berhasil masuk, tekan nama pengguna lalu tekan “Verifikasi”.

8. Masukkan NIK yang sudah terdaftar, lalu tekan “Verifikasi” kembali.

9. Lengkapi data diri sesuai petunjuk, lalu tekan “Selanjutnya”.

10. Akun berhasil diverifikasi, dan pasien dapat langsung mengambil nomor antrian secara online.

Dengan hadirnya layanan ini, RSUD Pandega Titi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa perlu antri panjang di rumah sakit.

"Mari manfaatkan fasilitas digital ini demi kenyamanan dan kemudahan bersama," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow