UNJ, UPI, dan Kemenpora Kolaborasi Teliti Industrialisasi Olahraga Berbasis UU Keolahragaan untuk Dorong Ekosistem Berkelanjutan

Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)

November 19, 2025 - 10:30
UNJ, UPI, dan Kemenpora Kolaborasi Teliti Industrialisasi Olahraga Berbasis UU Keolahragaan untuk Dorong Ekosistem Berkelanjutan

JAKARTA Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) tengah melaksanakan penelitian kolaboratif yang menyoroti pengembangan industri olahraga nasional berbasis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Penelitian strategis ini diarahkan untuk memperkuat fondasi industrialisasi olahraga yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Penelitian ini melibatkan tiga akademisi dan praktisi olahraga nasional, yaitu Iwan Setiawan dari UNJ, Sandey Tantra Paramitha dari UPI, serta Yusup Suparman selaku Asisten Deputi Olahraga Profesional di bawah Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora RI.

Fokus kajian mereka adalah menelaah pelaksanaan dan efektivitas implementasi industri olahraga sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2022. Analisis mencakup bagaimana pemerintah menjalankan tujuan keolahragaan, prinsip penyelenggaraan keolahragaan, hingga strategi pengembangan industri olahraga yang memiliki dampak sosial-ekonomi jangka panjang.

UPI.jpg

Para peneliti menegaskan bahwa penguatan industri olahraga tidak hanya berfungsi mendorong prestasi dan ekosistem olahraga semata, tetapi juga berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek industrialisasi yang berkelanjutan. Dengan tata kelola industri olahraga yang lebih profesional, potensi peningkatan lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat, dan perputaran ekonomi kreatif dapat semakin dioptimalkan.

Penelitian ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan agar implementasi UU Keolahragaan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika industri olahraga modern. Hasilnya juga diharapkan menjadi rujukan dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional sebagai bagian dari motor pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah ini menandai langkah penting dalam memperkuat sinergi akademis–kebijakan, sekaligus membuka jalan bagi masa depan industri olahraga Indonesia yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow