Wamenhaj Minta Petugas Haji Kuasai Tugas dan Fungsinya
para petugas haji yang mengikuti pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji Arab Saudi (Diklat PPIH Arab Saudi) memasuki fase diklat sesuai tugas dan fungsi layanan masing-masing.
JAKARTA Setelah sepekan dilatih baris berbaris, para petugas haji yang mengikuti pendidikan dan pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji Arab Saudi (Diklat PPIH Arab Saudi) memasuki fase diklat sesuai tugas dan fungsi layanan masing-masing.
Berbagai materi layanan di PPIH Arab Saudi seperti akomodasi, transportasi, media center haji, konsumsi dan lain-lain akan disampaikan kepada para petugas haji yang mengikuti diklat PPIH Arab Saudi selama 4 hari kedepan hingga Kamis (22/1/2026).
“Kami berharap teman-teman para petugas itu bisa fokus pada tugas dan fungsinya. Misalnya akomodasi terkait dengan hotel dan sebagainya, itu juga harus menjadi perhatian teman-teman terhadap pelayanan, terhadap jemaah,” ucap Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Wamenhaj Dahnil mengatakan, tidak hanya tugas dan fungsi layanannya sendiri, tetapi para petugas haji juga harus memahami tugas dan fungsi layanan lainnya.
Kelas tugas dan fungsi Media Center Haji. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
“Teman-teman harus memahami alur A sampai Z-nya ya. Misalnya terkait dengan catering, bagaimana proses persiapan catering, kemudian akomodasi persiapan hotel, termasuk standarnya,” kata Dahnil.
Menurut Wamenhaj, diklat PPIH Arab Saudi yang dibuat semi militer ini bertujuan agar semua petugas haji dapat bekerja dibawah satu komando.
“Itulah pentingnya kenapa petugas haji itu dilatih semi militer. Selain memang ada permasalahan kerja fisik yang sangat berat, tapi kemudian ada kewajiban untuk memahami rentang komando dan bekerja di satu tim yang solid,” tandasnya.
Sebagai informasi, peserta Diklat PPIH Arab Saudi terbagi atas tugas dan fungsi diantaranya kesehatan seperti dokter, perawat, farmasialkes, promosi kesehatan, akomodasi, transportasi, konsumsi, perlindungan jemaah, siskohat, kesekretariatan, media center haji, bimbingan ibadah, lansia dan disabilitas, PKP3JH dan pengawasan haji khusus.
Setelah Kamis (22/1/2026), para petugas haji dari berbagai tugas dan fungsi layanan akan disatukan menjadi kelompok daerah kerja (daker) yang terbagi atas 3 daker yaitu daker Bandara Jeddah, Madinah dan Mekah. (*)
Apa Reaksi Anda?