Yuk Intip Pengelolaan Sampah di Tambang Emas Tujuh Bukit Operations

Tempat sampah warna-warni berukuran besar terlihat berjajar di tiap sudut, di lokasi site Tujuh Bukit Operations PT Bumi Suksesindo (PT BSI), di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,…

Oktober 2, 2025 - 17:00
Yuk Intip Pengelolaan Sampah di Tambang Emas Tujuh Bukit Operations

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Tempat sampah warna-warni berukuran besar terlihat berjajar di tiap sudut, di lokasi site Tujuh Bukit Operations PT Bumi Suksesindo (PT BSI), di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Mulai dari gedung perkantoran, area mes karyawan, di tempat-tempat karyawan berkumpul, dan lainnya.

Tempat sampah itu memiliki tiga jenis warna. Setiap warna menunjukkan peruntukannya masing-masing. Misal, tempat sampah warna hijau untuk menampung sampah organik, seperti sisa makanan dan buah. Warna kuning untuk sampah anorganik, seperti kertas dan plastik. Dan tempat sampah warna merah untuk menampung sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun, seperti baterai bekas, toner printer serta lainnya.

Waste Management Supervisor PT BSI, Lena Sumawati menyampaikan, tujuan pengkategorian tempat sampah agar tidak tercampur sehingga mempermudah pemilahan. Pemilahan sampah merupakan langkah penting dalam penanganan sampah.

“Butuh kesadaran tiap-tiap individu untuk memperhatikan warna tempat sampah dalam membuang sampah,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Oleh karena itu, tim pengelola sampah menambahkan nama-nama benda yang bisa dibuang di tiap-tiap tempat sampah tersebut.

Setelah sampah terkumpul, lanjut Lena, langkah selanjutnya adalah pengangkutan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang masih berada di area site Tujuh Bukit Operations. Aktivitas ini membutuhkan pengaturan tersendiri, mengingat area tambang emas anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini memang sangat luas.

Dalam hal ini, tim pengelola sampah telah menentukan tempat-tempat pengumpulan sampah (Shelter) di setiap area kerja. Menurut Lena, terdapat 65 titik shelter di area site PT BSI. Tim pengelola sampah secara rutin mengambil sampah-sampah tersebut dari shelter untuk dibawa ke TPS.

Mereka telah menjadwal waktu pengambilan sampah. Pengaturan jadwal didasarkan pada jumlah sampah di tiap-tiap shelter. Hasilnya, sampah di 45 titik shelter diambil setiap hari dan 20 shelter sisanya diambil setiap dua hari sekali.

“Sampah yang terkumpul setiap hari cukup banyak, bisa mencapai 1,5 ton,” kata Lena.

Sesampainya di TPS, sampah-sampah tidak dibiarkan begitu saja. Tim pengelola sampah masih memilahnya lagi, memisahkan antara sampah organik dan anorganik. 

Sampah berupa sisa makanan, buah, atau sayuran dikelompokkan tersendiri. Bobotnya bisa mencapai 600 kilogram per hari. Setelah terkumpul, sampah jenis ini diberikan kepada masyarakat. Masyarakat sekitar biasa memanfaatkan sampah jenis ini untuk budi daya maggot (larva lalat hitam) atau pakan hewan peliharaan.

“Budi daya maggot ini dijalankan oleh kelompok PEGA (Pemuda Etan Gladak Anyar) Sumberagung,” ungkapnya.

Sampah kategori B3 juga ditangani tersendiri. Ada divisi khusus di bawah Departemen Lingkungan yang menanganinya. Tempat pembuangan sementara untuk sampah B3 pun terpisah.

Sementara itu, sampah anorganik berupa wadah makanan (pack meal), kardus, atau botol diberikan kepada koperasi sekitar perusahaan untuk dimanfaatkan kembali. Sisa sampah residu berupa kantong plastik, kaleng, kotak kemasan susu, tisu, dan kertas diangkut ke TPS 3R Balak, Songgon, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi setiap dua kali dalam seminggu.

Praktik pengelolaan sampah di Tujuh Bukit Operations berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Peraturan-peraturan tersebut menjadi panduan kami dalam menjalankan program-program pengelolaan sampah di Tujuh Bukit,” ungkap Lena.

Menurut kedua peraturan tersebut, pengelolaan sampah harus menjalankan beberapa langkah nyata. Yaitu pengurangan sampah di sumbernya dengan 3R (reduce, reuse, recycle). Pemilahan sampah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, dan B3). Pengumpulan serta pengangkutan yang teratur, pengolahan atau pemanfaatan kembali sampah, dan pembuangan akhir yang ramah lingkungan.

Perusahaan juga berupaya menekan jumlah sampah sejak dari sumbernya. Untuk mendukung tujuan tesebut, PT BSI telah menerbitkan memo tentang pengurangan penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai di seluruh area Tujuh Bukit Operations. Memo tersebut dikeluarkan sejak 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Masa sosialisasi memo itu adalah tujuh bulan sejak diterbitkan sampai masa berlakunya pada 1 Februari 2026. Dengan demikian, perusahaan tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan bagi karyawan maupun tamu. Sebagai gantinya, perusahaan menyediakan dispenser bagi karyawan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan air minum dalam kemasan botol kaca (reusable) bagi tamu.

Konsekuensi lainnya, penjual makanan dan minuman di dalam site (UMKM dan koperasi karyawan) tidak diperbolehkan menjual AMDK berbahan plastik sekali pakai. Seluruh karyawan juga diimbau untuk membawa botol minuman sendiri selama berada di site Tujuh Bukit Operations.

Masih tentang upaya mengurangi sampah plastik, tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini sudah tidak lagi menggunakan pack meal plastik sekali pakai untuk disribusi makanan bagi para karyawan. Khususnya mereka yang bekerja di kantor. Sebagai gantinya, perusahaan menyediakan makanan (prasmanan) di mess hall dan sarana transportasi dari kantor ke mess hall atau sebaliknya.

Lena Sumawati menegaskan bahwa setiap orang bisa terlibat dalam pengelolaan sampah yang baik, dari tahap paling sederhana, yaitu pemilahan sampah.

“Caranya, buanglah sampah sesuai dengan tempat yang telah kami sediakan,” tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow