DJP dan Pemkab Lumajang Dorong Kebijakan Pajak yang Berempati

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat memperkuat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan pendekatan yang empati dan humanis. 

Agustus 14, 2025 - 11:00
DJP dan Pemkab Lumajang Dorong Kebijakan Pajak yang Berempati

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat memperkuat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan pendekatan yang empati dan humanis. Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Untung Supardi bersama dengan Bupati Lumajang Indah Amperawati di Kantor Bupati Kabupaten Lumajang, Rabu (13/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Untung menegaskan komitmen DJP untuk mendukung pemerintah daerah melalui berbagai inisiatif, di antaranya penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sesuai dengan kondisi riil, penyelenggaraan pelatihan pemeriksaan pajak, serta peningkatan edukasi perpajakan bagi masyarakat. 

“Kami memiliki tenaga penilai yang dapat membantu melakukan penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, kami siap berkolaborasi dalam kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat dan memberikan pelatihan pemeriksaan bagi aparatur pemerintah daerah,” ujar Untung.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah kesenjangan informasi dan memastikan kebijakan perpajakan dapat berjalan efektif.

Kendati Bupati Lumajang Indah Amperawati menyambut positif inisiatif tersebut, ia memilih untuk mengkaji ulang penawaran tersebut. Menurutnya, penting bagi pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat dari setiap kebijakan yang ia ambil. Namun, ia tidak menampik pentingnya pengoptimalan penerimaan daerah.

"Potensi penerimaan daerah memang harus digali secara optimal, tapi kita juga harus memastikan bahwa kebijakan kita berempati dan  humanis dengan tetap mengedepankan kondisi sosial dan psikologi masyarakat," ujarnya.

Bupati Lumajang, dalam pertemuan tersebut, tidak hanya berdiskusi dengan DJP, tetapi juga menggalang kolaborasi dengan lintas unit kerja Kementerian Keuangan, seperti Kantor Bea Cukai Probolinggo dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Ia menekankan kerja sama dalam pemberantasan rokok ilegal sudah terjalin dengan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko. Selain itu, ia juga berdiskusi dengan Kepala KPPN Jember, Teguh Irwono, mengenai optimalisasi penyaluran dana transfer daerah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow