Griya Abipraya Kahuripan Kediri Kuati Bimbingan Kemasyarakatan Berbasis Reintegrasi Sosial

Memperkuat pembimbingan kemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial, Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berada dalam satu lokasi dengan SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri resmi dibuka.

Desember 17, 2025 - 18:00
Griya Abipraya Kahuripan Kediri Kuati Bimbingan Kemasyarakatan Berbasis Reintegrasi Sosial

KEDIRI Memperkuat pembimbingan kemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial, Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berada dalam satu lokasi dengan SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri resmi dibuka. 

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Kediri memiliki peranan dalam mendukung Griya Abipraya Kahuripan. Berkolaborasi bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS Kediri), Lapas berperan memfasilitasi sarana, program kemandirian, dan dukungan pembinaan. 

Sinergitas ini memperkuat kesinambungan pembinaan dari dalam hingga luar lapas. 

 "Untuk mendorong supaya mitra, siapapun yang memberikan bantuan, bisa dengan mudah berkoordinasi, kolaborasi di tempat ini,"ujar Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, Rabu, (17/12/2025).  

Seluruh layanan diarahkan untuk mendukung proses pendampingan dan pemulihan sosial. 

"Membantu para klien pemasyarakatan yang sudah melaksanakan integrasi atau PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan CMB (Cuti Menjelang Bebas)," jelasnya. 

Ceno menambahkan, keberadaan Griya Abipraya Kahuripan merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperluas layanan pembimbingan kemasyarakatan. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban dan kepatuhan klien terhadap ketentuan integrasi. 

Klien tetap mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan masyarakat, sementara pembimbingan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. "Disinilah tempat klien itu membutuhkan apakah rehabilitasi atau bantuan modal atau bantuan psikolog dan lain-lain," tambahnya. 

Klien permasyarakatan juga akan menjalani assesmen untuk memetakan kebutuhan pembimbingan dan potensi klien. Klien yang belum memiliki keterampilan akan diarahkan mengikuti pelatihan sesuai minat. Pelatihan dilaksanakan secara bertahap hingga klien memiliki kompetensi.

"Supaya mereka punya keterampilan setelah bebas. Kalau dia sudah selesai, itu juga bisa membantu klien yang baru untuk dibimbing.

Dan bahkan ada di beberapa tempat, misalnya mereka sudah menampung klien-klien yang susah mencari pekerjaan," ungkapnya lagi. 

Selain pembimbingan, Griya Abipraya Kahuripan juga difungsikan sebagai tempat mediasi anak. Mediasi ini secara khusus ditujukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan perkara anak difokuskan pada perlindungan tumbuh kembang dan masa depan anak. Pendekatan ini dilakukan agar anak tidak langsung berhadapan dengan proses peradilan formal.

Mediasi anak di Griya Abipraya Kahuripan dilakukan karena karakteristik anak yang membutuhkan perlakuan dan penanganan khusus. Proses mediasi dilaksanakan dalam lingkungan yang aman dan terkontrol. 

Griya Abipraya disiapkan sebagai ruang pendampingan yang mendukung penyelesaian perkara anak. Langkah ini memperkuat peran pembimbingan kemasyarakatan dalam penanganan anak.

"Pendidikan nanti kita upayakan, itulah kenapa ini tempat kolaborasi karena kita akan menghubungi dinas, di bagian pendidikan atau sekolah, yayasan yang memang bisa membantu kita untuk memberikan pendidikan pada mereka," tegas Ceno. 

Sementara itu, Kadiyono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menuturkan total ada tiga Griya yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Yakni Griya Abhipraya Mandiri Pujon, Griya Abhipraya Porong Surabaya, dan Griya Abhipraya Kahuripan Kediri,"pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow