Kecamatan Tajinan Malang Luncurkan WAJAN, Inovasi Layanan Aduan Berbasis WhatsApp
Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, resmi meluncurkan WAJAN (WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan) sebagai inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

TIMESINDONESIA, MALANG – Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, resmi meluncurkan WAJAN (WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan) sebagai inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Plt. Camat Tajinan, Franky Sukandari, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa WAJAN merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan untuk menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“WAJAN bukan sekadar media pengaduan, tetapi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Setiap aduan, keluhan, maupun aspirasi warga akan kami tindaklanjuti bersama stakeholder terkait agar penanganan lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui WAJAN Kecamatan Tajinan akan ditangani dengan melibatkan perangkat desa, lembaga masyarakat, hingga instansi teknis terkait. Dengan begitu, aduan warga tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara terukur.
Peluncuran WAJAN selaras dengan visi dan misi Bupati Malang dalam program Makmur Berkelanjutan, yang menekankan pelayanan publik inklusif dan berkesinambungan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Inovasi layanan publik berbasis digital ini diharapkan mampu mewujudkan Tajinan yang maju, aman, dan kondusif melalui semangat gotong royong serta sinergi bersama seluruh pihak.(*)
Apa Reaksi Anda?






