UHC Prioritas, Puskesmas Mayang Jemput Pasien ke Rumah Gratis
Puskesmas Mayang, Jember membuka layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dengan sistem jemput bola sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Puskesmas Mayang, Jember membuka layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dengan sistem jemput bola sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Layanan gratis tersebut berlaku untuk warga Jember dengan cukup menunjukkan KTP.
Ninuk Herawati (43), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang menjadi salah satu warga yang merasakan manfaatnya.
Pihak keluarga awalnya enggan membawa Ninuk ke fasilitas kesehatan karena khawatir dengan tingginya biaya, apalagi menduga pasien membutuhkan tindakan operasi.
Ninuk dan keluarganya tidak mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program UHC Prioritas.
Persoalan ini kemudian diadukan kepada anggota DPRD Jember dari Fraksi PKB, Muhammad Hafidzi Kholis.
Menanggapi laporan tersebut, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kyai Hafidzi ini segera menghubungi Puskesmas Mayang.
Berkat tanggapan cepat dari Puskesmas Mayang, ambulans dikirimkan untuk menjemput pasien di rumahnya.
Puskesmas juga memberikan layanan kesehatan secara door-to-door untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang tepat.
Hafidzi mengapresiasi langkah cepat Puskesmas Mayang.
"Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Puskesmas Mayang, karena telah menunjukkan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Dengan adanya layanan jemput bola ini, pasien dapat menerima perawatan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya," ujar Hafidzi.
Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi lembaga kesehatan lain.
Di sisi lain, petugas Puskesmas Mayang, Muhammad Firdaus, menegaskan kepada keluarga pasien agar tidak perlu mengkhawatirkan biaya.
"Tidak ada bayar-bayar, siapa yang bilang bayar. Yang penting pasien dibawa ke Puskesmas dulu, bawa KTP akan dilayani dengan baik," tegas Firdaus, sembari menjelaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis di bawah program UHC Prioritas Bupati Jember Muhammad Fawait.
Ninuk Herawati, yang dijemput menggunakan ambulans gratis, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
"Alhamdulillah, saya dijemput dengan ambulans dan mendapatkan layanan kesehatan gratis sebagaimana dijanjikan," katanya.
Pasien yang semula tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, kini telah didaftarkan dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan, cukup bermodalkan KTP, sekaligus langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis. (*)
Apa Reaksi Anda?






